Setelah Edisi 1 dan Edisi 2 kita sudah membahas hal-hal yang gak boleh dilakukan saat liburan di Jepang, di Edisi ke-3 kita mulai membahas hal-hal yang nggak boleh dilakukan di Jepang secara lebih umum, tidak hanya saat liburan saja. Apa saja itu? Simak ya!!
- Dilarang menyebrang sembarangan: Menyebranglah di tempat yang tepat seperti jembatan penyebrangan ataupun zebra cross. Untuk penyebrangan yang ada lampu lalu lintasnya di Jepang rambu, untuk penyebrang yang berjalan kaki dan bersepeda ada sendiri, yang bentuknya orang, perhatikan itu baik-baik ya, kalau itu hijau baru jalan, kalau merah teman-teman tidak boleh menyebrang. Di Jepang denda karena teman-teman melanggar ketertiban sangatlah besar, walaupun kalau sekedar tidak tau saja biasanya hanya diberi teguran.
- Dilarang duduk di kursi prioritas di kendaraan umum: di kendaraan umum seperti kereta lokal ataupun bus, ada tempat-tempat duduk yang dikhususkan untuk yang berkebutuhan khusus seperti ibu hamil, penyandang cacat maupun orang-orang tua. Tempat duduk ini ditempeli tanda yang cukup jelas yang biasa terpasang didekatnya, bagi teman-teman yang tidak bisa membaca tulisan Jepang pun pasti bisa langsung memahaminya. Jadi klo teman-teman bukan termasuk orang yg berkebutuhan khusus tersebut jangan sekali-kali duduk disana ya.
- Dilarang menularkan penyakit: maksudnya sih agar klo teman-teman sakit seperti flu, teman-teman jangan malah jalan-jalan keluar, seharusnya dirumah saja agar tidak menular. Atau apabila teman-teman sudah agak baikan dan pengen keluar rumah/apato, teman-teman harus menggunakan masker agar nggak menyebarkan virus. Dokter biasanya memberi pengarahan detail berapa hari teman-teman harus istirahat total, berapa hari harus terus menggunakan masker, dll. Banyak cerita teman-teman lab disini yang tidak diijinkan bekerja di lab oleh Sensei karena dalam keadaan masih sakit. Tentu maksud sensei adalah agar kita bisa lekas sembuh dan tidak menularkan penyakit ke yang lain.
- Dilarang bekerja tanpa ijin di Jepang: Bagi yang memiliki status pelajar atau pendampingnya, untuk bekerja part time teman-teman butuh izin dari kantor imigrasi. Biasanya saat memasuki Jepang pun teman-teman bisa mengajukan izin ini sekalian saat mencetak residence card, jadi gak perlu 2x kerja. Sedangkan bagi penyandang visa turis atau kunjungan sementara dilarang sama sekali untuk bekerja di Jepang kalau tidak ingin berurusan dengan polisi. Isu ini cukup sensitif mengingat banyaknya penipuan yang mengatakan bisa kerja dengan visa turis dengan cara diubah status visanya menjadi visa suaka. Tahun 2016 lalu dari 19.000 lebih pengajuan visa suaka hanya 28 yang diterima karena modus pencarian visa suaka untuk kerja ini sudah tercium oleh pemerintah Jepang.
- Dilarang parkir sembarangan: Bagi teman-teman yang di Jepang mengendarai kendaraan pastilah teman-teman semua pernah mendapat orientasi terlebih dahulu mengenai aturan berkendara di Jepang yang rumit ini. di Jepang parkir sembarangan bisa berbahaya, misal parkir di pinggir jalan, atau malah parkir di tempat parkirnya orang lain, bisa-bisa dipanggilkan polisi oleh yang punya tempat parkir. Di Jepang banyak spot-spot parkir yang disewakan secara tahunan, di Kumamoto sendiri paling murah sekitar 30.000 yen/tahun. Tempat parkir yang sudah disewa tidak boleh ditempati oleh orang lain, harap hati-hati ya, parkir berbayar walaupun kelihatannya mahal tidaklah seberapa dibandingkan denda dari polisi.
- Dilarang berpakaian di Onsen/Kufuro: Ini hal yang akan sangat asing bagi kita, di Onsen atau Kufuro (pemandian bersama) kita tidak diijinkan menggunakan pakaian kita, hanya handuk saja yang biasanya tersedia yang bisa kita bawa ke dalam tempat pemandian. Jadi ya teman-teman akan melihat orang lain di pemandian secara “apa adanya” begitupula orang lain melihat kita “apa adanya”. Jadi bagi teman-teman yang ingin berwisata Onsen atau mau mandi di Kufuro harus sadar terlebih dahulu ya resiko ini.
masih banyak hal yang belum dibahas ni, mulai soal makan, minum, bersepeda, dll.. Nantikan Edisi berikutnya ya!!
0 Comments