Perpanjang Paspor
Dengan telah berlakunya sistem informasi keimigrasian yang baru (SIMKIM) pada tanggal 27 Januari 2017, maka bagi teman-teman (khususnya PPIJK) yang ingin memperpanjang masa berlaku paspornya, silahkan datang langsung ke KBRI Tokyo (tidak boleh diwakilkan) dengan mempersiapkan kelengkapan sebagai berikut:
-
Mengisi surat permohonan pembuatan paspor baru yang ditujukan kepada Kepala Fungsi Imigrasi Tokyo (bisa didownload disini).
-
Resident card (asli dan fotokopi). Mau fotokopi disini
-
Ijazah (asli dan fotokopi). Mau fotokopi disini
-
Akte kelahiran (asli dan fotokopi). Mau fotokopi disini
-
Buku nikah (asli dan fotokopi) bagi yang sudah menikah (bagi yang belum, maka menikahlah. Ayuk kita doakan bersama…yang terpenting dengan lawan jenisnya ya). Mau fotokopi disini
-
Surat keterangan sekolah/bekerja (bagi mahasiswa bisa menggunakan fotokopi LOA/COA). Mau fotokopi disini
-
4 lembar pas foto berwarna ukuran 3×4 dengan latar belakang putih dan mengenakan baju warna putih/terang (Close-up 70% s/d 80% adalah wajah/muka). Mau cetak foto disini
-
Mengisi formulir permohonan pembuatan paspor baru (bisa didownload disini).
-
Paspor lama/yang akan habis masa berlakunya.
-
Biaya pembuatan paspor sebesar ¥. 2700 dan administrasi sebesar ¥.500. (berdasarkan pengalaman terakhir kami mengurus paspor). Pembayarannya dengan membeli tiket di mesin pembayaran yang tersedia.
-
Letterpack/Kakitome “lihat gambar dibawah” (bisa dibeli di kantor pos atau konbini). Letterpack ini untuk mengirimkan paspor ke alamat kita apabila sudah jadi (kecuali memang mau ambil sendiri ke Tokyo). Alhamdulillah kalau kami sih mendapatkan gratis dari Mas Muhammad Fikri Ramadhana hehehe….. (Rezeki jadi kayakorangbener.ac.jp) Thanks ya.
-
Student card/tanda pengenal lainnya (SIM, kartu asuransi, dll) untuk ditukarkan di pos masuk.
Proses pembuatan paspornya cukup cepat (+/- 10 menit) apabila kita sudah mengisi semua surat permohonan dan formulir serta menyiapkan seluruh kelengkapan yang telah disebutkan diatas. Cukup dengan mengambil nomor antrian (pencet tombol nomor 1) lalu tunggu untuk dipanggil dan diproses oleh petugasnya (Thanks to Mbak Icha dan Pak Afin yang membantu kelancaran proses paspor saya). Biasanya sebelum dipanggil untuk diproses akan ada petugas yang akan menanyakan dan membimbing bagi pemohon yang belum mengisi surat permohonan atau formulir atau kelengkapan berkas lainnya.
Dan akhirnya paspor baru pun telah sampai di apato dengan cepat yaitu Rabu proses, Sabtu sudah terima. Mantab pelayanan primanya. Kali ini gak dapat undelivery notice karena pas diapato hehehe……
FYI: Di KBRI Tokyo tersedia juga photobox dan mesin fotokopi. Jadi jangan khawatir apabila belum memiliki pasphoto atau fotokopi kelengkapan berkasnya.
Selamat jalan-jalan ke Tokyo……….
Semoga bermanfaat. (Thanks to Hendarmawan dan Muhammad Fikri Ramadhana sebagai senpai pengurusan paspor)
Sumber: KBRI Tokyo Website
(af)
0 Comments