Patut diperhatikan bagi rekan-rekan sekalian yang ingin mengajukan Visa Jepang terutama yang masuk wilayah yuridiksi Kedutaan Besar Indonesia di Jakarta yang melingkupi: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung: Demi meningkatkan kualitas pelayanan Visa Jepang, mulai 15 September 2017  Kedutaan Besar Jepang di Indonesia telah memutuskan untuk membuka Japan Visa Application Centre (JVAC) untuk melayani pengajuan visa maupun pengambilan visa.

Kedutaan Besar Jepang menunjuk VFS Global sebuah perusahaan international yang bergerak di bidang pengelolaan visa dan passport professional untuk menjalankan JVAC. Jadi mulai 15 September pengajuan visa  untuk wilayah yurisdiksi Kedutaan Besar Indonesia di Jakarta dilayani di JVAC saja kecuali untuk pengajuan bebas visa bagi pemegang e-passport yang masih bisa dilayani di Kedutaan Besar Jepang maupun JVAC.

Ada beberapa perubahan yang positif dengan ditunjuknya JVAC ini antara lain adalah perubahan waktu operasional untuk aplikasi dan pengambilan visa.

Jam Operasional

Pengajuan Visa     : 09.00-17.00 (perorangan), 09.00-13.00 (Travel Agent)

Pengambilan Visa: 10.00-15.00 (perorangan), 10.00-13.00 (Travel Agent)

Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tutup

Alamat JVAC:

Lotte Shopping Avenue 4F, Unit No.33, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5, Jakarta Selatan

Sistem Pengajuan: reservasi online atau datang langsung ke JVAC, alamat website akan diumumkan segera

Kontak                       : akan diumumkan segera

Catatan/Perubahan Penting yang harus diperhatikan:

  • Pengajuan Visa melalui JVAC akan dikenakan biaya administrasi yang akan selengkapnya diumumkan melalui website.
  • Biaya pengajuan visa dan biaya administrasi dibayarkan saat pengajuan, ini berbeda dengan sebelumnya yang dibayarkan saat pengambilan visa
  • Proses pengajuan hingga pengambilan visa membutuhkan 5 hari kerja (sebelumnya 4 hari kerja)
  • Pengajuan registrasi bebas visa untuk pemegang e passport tetap dapat dilakukan di loket kedutaan besar Indonesia dan juga dilayani juga di JVAC.
  • Pengajuan Visa di loket kedutaan akan berakhir pada 14 September 2017 pukul 12.00, pengambilan visa bagi yang mengajukan di kedutaan sampai 14 Septemer 2017 tetap dilakukan di loket kedutaan
  • Bagi yang berdomisili di wilayah yurisdiksi Konsulat Jenderal Surabaya, Medan, Denpasar dan Kantor Konsuler Makasar, pembuatan visa tetap dilakukan di konsulat maupun kantor konsuler (tidak ada perubahan)
  • Pertanyaan seputar passport diplomatic, passport dinas, hub bagian konsuler di 021-3192 4308

Semoga Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Jepang ini bisa menjadikan pelayanan visa menjadi semakin nyaman dan professional.

sumber: id.emb-japan.go.jp


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *