Dalam leaflet yang tersedia di International Student Office, otoritas Kumadai telah menyatakan bahwa kampus ini ingin menciptakan suasana belajar mengajar yang kondusif yang bebas dari aksi kekerasan. Dengan motto “STOP Harrassment”, nampaknya segenap sivitas Kumadai serius dan memandang penting masalah ini. Bahkan mereka menyediakan tautan khusus di url http://www.kumamoto-u.ac.jp/daigakuseikatsu/soudanmadoguchi/harassment untuk menghubungi konselor di kampus bila ada sivitas kampus yang mengalami kasus kekerasan. Sivitas kampus dalam hal ini tidak hanya mahasiswa, tetapi juga dosen dan karyawan.
Dalam leaflet tersebut, dinyatakan bahwa kekerasan yang dialami oleh seseorang akan berpengaruh besar terhadap hak orang tersebut dalam menyelesaikan pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang layak. Kumadai berkomitmen untuk menghentikan seluruh aksi kekerasan dan menyediakan pelatihan untuk mencegahnya. Dengan demikian akan tercipta lingkungan belajar mengajar dan bekerja yang nyaman bagi seluruh sivitasnya.
Di lingkungan kampus, kasus kekerasan bisa menimpa siapa saja. Terdapat tiga macam aksi kekerasan yang mungkin dialami sesorang ketika dia sedang berada di kampus, yaitu:
- Aksi kekerasan seksual, misalnya lirikan mata yang tak diinginkan, menyentuh bagian tubuh seseorang, menunjukkan gambar tabu di layar monitor, dan mengucapkan komentar bernada sexist (diskriminasi berdasar gender, khususnya wanita; menganggap laki-laki lebih superior dari wanita atau sebaliknya).
- Aksi kekerasan akademik, misalnya secara tidak adil menolak memberikan nilai kepada mahasiswa, menolak memberikan arahan penelitian atau nasehat, memberikan instruknya yang tidak perlu di tengah malam atau hari libur, dan menyerang mahasiswa dengan kata-kata dan perbuatan.
- Aksi kekerasan kewenangan, misalnya memindahkan seseorang ke tempat kerja baru tanpa alasan yang masuk akal, menyampaikan kritik di ranah publik, menyerang seseorang di posisi yang lebih rendah dengan kata-kata dan perbuatan, menolak menyediakan informasi yang dibutuhkan unutk pekerjaan.
Lalu bagaimana cara mencegah aksi kekerasan yang mungkin terjadi? Waspadalah selalu bahwa aksi kekerasan dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Meski Jepang umumnya dan Kumamoto khususnya dikenal sebagai wilayah yang aman dari aksi kejahatan, tetapi menjadi waspada tetap pilihan terbaik. Selalu berhati hati dalam bertutur kata dan bersikap dalam setiap kesempatan. Bila anda menyaksikan atau mendengar ada tersangka kekerasan, beritahu yang bersangkutan agar berhenti dan mencegahnya dari kejadian yang lebih parah. Bila anda melihat korban aksi kekerasan, tawarkan bantuan dengan mengajaknya ke konseling di kampus dan mendampinginya.
Semoga tulisan ini bermanfaat dan semoga kita terhindar dari aksi kekerasan. Amin….
Tulisan ini disarikan dari leaflet dibawah ini. (bn)
0 Comments