Laporan keuangan merupakan suatu laporan yang memuat informasi seputar keuangan dalam sebuah organisasi. Laporan keuangan disusun oleh bendahara dari hasil proses akuntansi agar bisa menginformasikan keuangan dengan pihak dalam maupun pihak luar yang terkait. Terkait dengan mekanisme pelaporan keuangan tersebut, pengurus PPIJ Kumamoto periode 2015-2016 berupaya menyusun laporan keuangan untuk disampaikan kepada anggota. Keuangan yang dikelola oleh bendahara PPIJ Kumamoto periode 2015-2016 terdiri atas Kas Operasional Kegiatan dan Dana Abadi.

Kas Operasional Kegiatan adalah dana yang diperoleh dan dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan atau program kerja yang telah disusun selama satu periode kepengurusan. Pemasukan kas ini diperoleh dari sumbangan donatur dan iuran anggota. Untuk saat ini iuran anggota belum diberlakukan. Terkait dengan iuran anggota ini, pengurus PPIJ Kumamoto periode 2015-2016 memberlakukan iuran anggota mulai bulan April 2016. Mengingat pentingnya iuran anggota untuk pelaksanaan program kegiatan dan peningkatan pelayanan kepada anggota, pengurus berharap seluruh anggota dapat berpartisipasi dalam iuran ini. Adapun mekanisme yang ditentukan adalah iuran anggota sebesar 500 YEN/anggota/periode kepengurusan. Bendahara PPIJ Kumamoto periode 2015-2016 memungut iuran anggota ini mulai bulan April 2016 berdasarkan basis data anggota http://ppij-kumamoto.org/data-anggota-ppij-kumamoto/. Saldo Kas Operasional per 30 Oktober 2016 sebesar 8,874 YEN.

Dana Abadi adalah dana bantuan sosial yang diperoleh dari sumbangan donatur. Dana Abadi ini hanya digunakan untuk Bantuan Pemulangan Jenazah, Bantuan Biaya Rumah Sakit, dan bantuan sosial lainnya. Saldo Dana Abadi per 12 Oktober 2016 sebesar 837,033 YEN terdiri atas tunai 62,841 YEN dan rekening bank 774,192 YEN.

Berikut ini rincian laporan keuangan periode November 2015 s.d Oktober 2016:

lapkeu-nov-okt-2016

lapkeu_agt2016-abadi