Tahapan ujian untuk mengubah SIM A Indonesia ke SIM Jepang di Kumamoto.
Bagi pembaca yang berniat untuk mengubah SIM A Indonesia ke SIM Jepang, ada baiknya untuk mempersiapkan dokumen terlebih dahulu sebelum melaksanakan Ujian SIM. Artikel mengenai persiapan dokumen dapat dilihat pada link berikut. (Persiapan Dokumen)
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pemohon dalam menjalani Ujian SIM di Jepang. Tahapan-tahapan tersebut adalah:
- Cek Kelengkapan dokumen. Dokumen yang diajukan harus lengkap, seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya. Pemeriksaan dokumen memakan waktu sekitar 30 menit – 1 jam. Jika pemohon datang pagi, kira-kira jam 9, maka tahapan selanjutnya dapat dilakukan pada hari yang sama. (Persiapan Dokumen)
- Mengisi Formulir Permohonan. Setelah dokumen diterima dan dinyatakan lengkap, pemohon diharuskan mengisi beberapa formulir pendaftaran dan pernyataan. Jangan khawatir karena ada petunjuk pengisian dalam bahasa inggris. Di formulir ini akan ditanyakan juga tipe SIM yang ingin kita ajukan (Manual / otomatis). Saya sarankan untuk memilih yang otomatis.
- Melakukan pembayaran administrasi dan biaya ujian. Biaya administrasi yang dibutuhkan adalah 2200 JPY. Biaya tersebut dapat dibayarkan di loket yang telah disediakan.
- Melakukan test Pengetahuan Mengemudi (tes tertulis). Selesai melakukan pembayaran, pemohon dapat mengikuti tes pengetahuan umum tentang mengemudi. Soal yang diberikan sejumlah 10 soal dengan 2 buah pilihan jawaban (True or False). Contoh test yang diberikan dapat di lihat pada link berikut (contoh soal test)
- melakukan test kesehatan Fisik. Tes ini dilakukan untuk mengecek kondisi pengelihatan pemohon. Seingat saya tes nya adalah tes warna lampu lalu lintas (merah, kuning, hijau), test membaca huruf (seperti tes optik kacamata), dan tes membaca arah panah (kanan, kiri).
- melakukan test Praktek. Tes pada nomer 4 dan 5 relatif mudah untuk dilakukan. Rata-rata pemohon dapat lulus pada pengajuan pertama. Jika kedua tes tersebut dinyatakan lulus, maka pemohon dapat mengikuti tes praktek pada siang hari nya (jam 1 siang). Tes praktek ini merupakan tes penentu dan cukup banyak memakan banyak korban waktu dan biaya. Saya pribadi harus mengulang sampai 4 kali, dan setiap pengulangannya harus mengeluarkan biaya yang sama seperti poin nomer 3. Jika pemohon gagal pada tahap tes ini, untuk tes selanjutnya tidak perlu mengulang test no 4 dan no 5. Cukup datang pada jam 10:30 pagi dan melakukan registrasi ulang untuk test praktek.
- Menunggu hasil test dan SIM. Selesai test praktek, penguji biasanya akan langsung memberitahu hasil test yang sudah kita lakukan (pass/fail). Jika gagal, pemohon dapat pulang dan melakukan ujian ulang di lain waktu, namun jika dinyatakan lulus, pemohon dapat mengambil SIM Jepang kita pada hari yang sama. Ada biaya yang harus di keluarkan untuk menerbitkan SIM tersebut (sekitar 3000 JPY) dan pemohon diharuskan mengambil foto untuk ditempatkan di SIM Jepang. Berdasarkan pengalaman saya, semua proses dan SIM dapat diterima sekitar pukul 3 sore hari.
Berikutnya mengenai tata cara mengajukan Translasi SIM A Indonesia sebagai bagian dari persyaratan dokumen bisa disimak di: Pengajuan Translasi SIM A.(Bondan)
4 Comments
Novi · November 7, 2017 at 12:45 PM
Saya kmaren pulang keindonesia 3 bulan,terhitung dr tgl 22 juli sampai 22 okt, tapi sim saya baru buat dan dikeluarkan tgl 13 okt,apakah itu bisa? Kalo engga bisa,ada saran ga bagusnya saya gmn? Sebenernya kmrn perpanjang sim bukan baru buat,tp ya itu dikeluarinnya seminggu sebelum kembali ke jpg lagi:(
andan · November 8, 2017 at 9:24 AM
Terimakasih atas pertanyaannya Mbak Novi, eh atau Mas ya?
Sebenarnya syarat utama adalah bukti jika kita 3 bulan sebelum berangkat ke Jepang stay di Indonesia, jadi untuk jaga2 buat aja surat keterangan yang bisa membuktikan kalo kita ada di Indonesia dalam waktu 3 bulan atau lebih, missal paspor, keterangan kerja, atau surat keterangan lain yang menunjukkan hal tersebut.
Jika ada yang kurang jelas silakan ditanyakan lagi ya..
andan · November 8, 2017 at 9:28 AM
Terimakasih atas pertanyaannya, maaf juga slores ini.
Sebenarnya yang diminta adalah bukti bahwa kita tinggal di Indonesia minimlah 3 bulan sebelum berangkat ke Jepang. Jadi bisa menggunakan paspor yang minimal sudah 3 bulan kita buat atau buat aja surat keterangan yang menunjukkan kalau kita ada di Indonesia dalam waktu 3 bulan atau lebih. Silakan jika ada yang belum jelas bisa ditanyakan lagi atau bisa join grup para pemohon SIM he2.
Latif · November 27, 2020 at 2:09 PM
Maaf baru baca artikelnya
Jika dipaspor saya kurang dari 1 bulan trus berangkat kejepang
Surat keterangan yg bagaimana kak ya yg harus dibuat